Wawan Agus Salim SH, anggota DPRD, kota Lubuk Linggau Serap Aspirasi Warga dalam Reses III Perorangan Tahun 2025 Dapil II Lubuklinggau Utara I & II

Pimpinan Redaksi
0

 




Lubuk Linggau – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Wawan Agus Salim menggelar Reses III Perorangan Tahun 2025 di Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecamatan Lubuk Linggau  Utara I dan Utara II. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Senen  (1/12/2025).


 


Membawa  acara Selaku MC  Indrayana  Acara ini dihadiri oleh waldian selaku  ketua RT 12   YUDI , DaN Lurah kenanga EVA ARNIAHAYATI ,SE  ,Dan  tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga sekitar. Kehadiran masyarakat cukup tinggi, menunjukkan antusiasme besar dalam menyampaikan berbagai kebutuhan dan keluhan terkait pembangunan lingkungan.


Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan beragam usulan, mulai dari rehab jalan setapak, perbaikan saluran irigasi, hingga pemasangan lampu jalan di sejumlah titik yang dinilai rawan dan gelap.




Waldian Ketua RT 12 Kelurahan kenangga 1, mengusulkan agar jalan Gang Seroja. Dan kemboja dan sekitarnya segera diperbaiki.


“Saya berharap Pak Dewan Wawan Agus Salim ,SH ,membantu dan merealisasikan usulan tersebut,” ujarnya.


Sementara itu, waldian , Ketua RT 12  menyampaikan kebutuhan mendesak terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Kenanga 1 . Ia menjelaskan terdapat empat titik  seperti jalan rusak  serta irigasi lampu yang mati, terutama di area kelurahan kenanga 1

 

Waldian selaku RT 12 mewakili warga lainnya, menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas umum untuk menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.


“Saya berharap Pak Dewan Wawan Agus Salim SH,bisa segera membantu dan merealisasikan usulan tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wawan Agus Salim.  SH, anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem langsung memberikan respons positif. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diperjuangkan dan dimasukkan ke dalam e-Planning untuk dibahas lebih lanjut pada Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau.


“Insya Allah, setiap usulan yang masuk hari ini akan segera terealisasi. Yang pasti akan kita prioritaskan,” tegas Wawan Agus Salim ,SH 


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Reses Perorangan Anggota DPRD merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang serta Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Lubuk Linggau. Reses ini menjadi ruang penting untuk memastikan pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, pungkasnya.

(Agung sedayu)




Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)